Penajam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sepanjang 2020-2021 menangani sebanyak 358 perkara pidana umum hasil pelimpahan dari kepolisian setempat.
"Kasus narkoba mendominasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Kasi Pidana Umum atau Pidum Kejaksaan Penajam Paser Utara, Irawan di Penajam, Kamis.
"Mungkin karena Kabupaten Penajam Paser Utara daerah lintasan narkoba dari Malaysia ke Kalimantan Selatan, jadi cukup banyak kasus narkoba," tambahnya.
Kondisi Kabupaten Penajam Paser Utara yang banyak perkebunan membuat sebagian para pekerja memanfaatkan narkoba tersebut sebagai doping untuk bekerja.
"Rata-rata yang terkena kasus narkoba adalah pegawai pemerintahan kemudian pekerja perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Kasus perlindungan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara diduga juga disebabkan para tersangka di area perkebunan sawit, korbannya anak kandung atau keluarga terdekat.
"Kecamatan yang di area perkebunan sawit rawan, kadang pencabulan itu terjadi anak kandung, anak tiri dan keluarga dekat," kata Irawan.
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menangani sebanyak 136 perkara pada 2020, dan pada 2021 sebanyak 222 kasus yang didominasi narkoba, perlindungan anak dan pencurian.
Selain perkara narkoba dan perlindungan anak jelas Irawan, kasus pencurian juga mendominasi tiga tahun terakhir dan narkoba terus terjadi berulang-ulang.
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara tangani 358 perkara pidana umum
Kamis, 24 Februari 2022 17:38 WIB
Kasus narkoba mendominasi di Kabupaten Penajam Paser Utara,