Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan rumah sakit setempat agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Kami berharap BPJS Kesehatan perkuat kerja dengan pemerintah kabupaten dan rumah sakit berikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," ujar anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi di Penajam, Rabu.
"Diupayakan jangan ada keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan," tambahnya.
Terdata hingga kini hampir seluruh penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, lanjut dia, sehingga harus mendapatkan pelayanan yang optimal.
Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran (PBI) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara terus disediakan setiap tahun, pada APBD 2023 dana program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan Rp32 miliar.
Kemudian APBD 2024 dialokasikan sekitar Rp34 miliar, jelas Jon Kenedi, dan dana program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan pada ABPD 2025 disiapkan sekitar Rp35,2 miliar.
Penyaluran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten itu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tiga bulan (triwulan).
DPRD bersama pemerintah kabupaten terus mengoptimalkan cakupan program jaminan kesehatan hingga 100 persen, kata anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Jamaluddin, sebagai komitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor kesehatan.
Hingga kini sekitar 91 persen penduduk di kabupaten berjuluk Benuo Taka itu telah menjadi peserta BPJS Kesehatan program PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sudah banyak penduduk kabupaten ini yang memiliki payung perlindungan untuk akses layanan fasilitas kesehatan," ucapnya.
Semua itu merupakan tanggung jawab kolaboratif DPRD dan pemerintah kabupaten, dan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat, demikian Jamaluddin.(Adv)