Integrasi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara dan IKN menjadi utama dalam perencanaan pembangunan daerah,

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Perencanaan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terintegrasi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun di sebagian wilayah kabupaten setempat, yakni di Kecamatan Sepaku.

"Integrasi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara dan IKN menjadi utama dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai kehadiran IKN di Penajam, Jumat.

Menurut dia, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal, terdekat dan mitra IKN, mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan IKN agar pertumbuhan wilayah tetap terarah dan berkeadilan.

Dia menegaskan pembangunan di kawasan penyangga IKN tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan ataupun kepentingan masyarakat lokal.

Mudyat menjelaskan integrasi perencanaan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara agar daerah tersebut mampu mengikuti dinamika wilayah yang semakin kompleks seiring pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN.

"Pemerintah Kabupaten Penaham Paser Utara melakukan percepatan pelayanan publik berbasis digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi," ujarnya.

Kemudian, kata dia, arah pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara difokuskan pada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi, serta perlindungan lingkungan hidup.

"Kehadiran IKN akan terjadi perubahan wilayah sangat cepat, kalau tidak disiapkan dampak ke depan bisa menjadi persoalan sosial," katanya.

Sebagai pintu gerbang IKN, kata Mudyat, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki peran strategis yang menuntut kesiapan infrastruktur, layanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif.

Menurut dia, kehadiran IKN bakal membawa perubahan besar bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, arus pembangunan, perpindahan penduduk, hingga meningkatnya aktivitas ekonomi, sehingga menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak dini.

"Pemerintah kabupaten tidak ingin menyikapi kehadiran IKN secara reaktif, melainkan melalui perencanaan jangka panjang yang terukur dan berkelanjutan," ujar Mudyat Noor.

 



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026