ANTARA - Skema guru pengganti menjadi upaya untuk memenuhi tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri di Kalimantan Timur di tengah masa transisi peralihan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai akhir tahun 2026. Guru pengganti memungkinkan guru yang belum berstatus ASN untuk tetap mengajar di sekolah dengan skema gaji yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).(Hanifan Ma'ruf/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)