ANTARA - Kantor Bea Cukai Samarinda mengamankan ratusan barang ilegal yang berasal dari paket ekspedisi yang masuk di wilayah Kalimantan Timur. Potensi kerugian negara yang diamankan dari peredaran barang-barang ilegal seperti minuman keras dan tembakau ini senilai Rp2,1 miliar. (Hanifan Ma'ruf/Dudy Yanuwardhana/Roy Rosa Bachtiar)