Kepolisian komitmen memberikan rasa aman yang nyata kepada masyarakat dengan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan

Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum provinsi setempat.

"Kepolisian komitmen memberikan rasa aman yang nyata kepada masyarakat dengan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kepala Polda (Kapolda) Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro ketika ditanya mengenai penanganan perkara tindak pidana pencurian di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Kamis.

Polda Kaltim meningkatkan patroli pada jam rawan, penggunaan pantau, serta penguatan sistem keamanan lingkungan dan masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pengungkapan 63 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor) periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, dengan 81 tersangka yang ditangkap.

"Dari 63 perkara yang diungkap , 24 kasus di antaranya merupakan curanmor dan penadahan dengan 31 tersangka," jelasnya

Kemudian terdapat 25 kasus curat dengan 32 tersangka, enam perkara pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus curas dengan tiga tersangka, lima perkara lain yang melibatkan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, serta tindak pidana lainnya dengan delapan tersangka.

Mayoritas perkara tersebut terjadi pada dini hari, khususnya pukul 02.00-05.00 WITA, dan sejumlah kecamatan di wilayah Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat sebagai wilayah rawan.

Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, kata dia, yaitu 26 perkara dengan 34 tersangka, Kota Balikpapan 16 kasus dan 18 tersangka. Pengungkapan juga dilakukan di Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kejahatan jalanan menjadi perhatian utama kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat di Provinsi Kaltim, demikian Endar Priantoro.


 



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026