Balipapan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Kaltim.
Ia menyatakan, penindakan premanisme tidak hanya dilakukan saat operasi, tetapi menjadi kegiatan rutin kepolisian.
“Penindakan terhadap premanisme tidak akan berhenti. Ini kegiatan rutin kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Irjen Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Sabtu (24/5).
Ia memaparkan, selama Operasi Pekat Mahakam II yang digelar 1 hingga 21 Mei 2025, Polda Kaltim berhasil mengungkap 91 kasus premanisme dan mengamankan 135 tersangka.
"Sebanyak 19 orang merupakan target operasi, sementara 115 lainnya non-target." Jelasnya.
Kapolda menyebut premanisme sebagai ancaman serius karena menciptakan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum.
“Premanisme merusak tatanan sosial dan melemahkan wibawa hukum,” ujarnya.
Selama operasi itu, terdapat sejumlah barang bukti yang disita meliputi uang tunai lebih dari Rp318 juta, puluhan senjata tajam, kendaraan, komputer jinjing, dan telepon genggam.
Endar menerangkan, modus yang dilakukan para pelaku antara lain pemerasan, pengancaman, penganiayaan, hingga pungutan liar.
Kapolda melanjutkan, pemberantasan premanisme dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan praktik premanisme.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, termasuk soal penagih hutang (debt collector) yang melakukan pemerasan. Kami langsung tindaklanjuti,” ucapnya.
Endar menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di Kalimantan Timur. Ia mengingatkan pelaku yang belum tertangkap agar menghentikan aktivitasnya karena pasti akan berhadapan dengan hukum.
“Kami siap menindak tegas siapapun yang mengganggu keamanan masyarakat. Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang,” tegasnya.
Polda Kaltim juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memantau potensi kejahatan jalanan.
"Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mewujudkan Kalimantan Timur yang bebas dari premanisme," ujarnya.
