Paser (ANTARA) - Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Paser.
Ia menyebutkan dalam penyampaian RAPBD 2026 rancangan anggaran tersebut merupakan hasil kerja Pemerintah Kabupaten Paser yang selanjutnya akan dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) dewan.
“RAPBD 2026 ini disusun mengacu pada arah kebijakan RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025–2029 dengan visi Paser TUNTAS 2029,” kata Ikhwan di Tanah Grogot, Selasa (28/10).
Dikemukakannya ada tiga prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yang meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik yang didukung infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas sumber daya manusia serta penguatan pondasi ekonomi berbasis karakteristik kewilayahan.
Ikhwan mengungkapkan total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,617 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp307,26 miliar, pendapatan transfer Rp3,240 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp70 miliar.
Menurutnya rincian PAD bersumber dari pajak daerah sebesar Rp101 miliar, retribusi daerah Rp175 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,5 miliar.
Sementara pendapatan transfer terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,91 triliun dan transfer antar daerah Rp330 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah Rp3,8 triliun dengan rincian, belanja operasional Rp2,108 triliun, belanja modal Rp1,326 triliun, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp407 miliar
Ikhwan juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih adaptif dan kolaboratif menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional, terutama terkait potensi penurunan transfer ke daerah.
“Dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan mengatakan dana transfer mungkin turun, tetapi program pusat untuk daerah justru meningkat. Artinya, bukan dananya yang hilang, tapi pola kerja sama yang berubah,” katanya.
Ikhwan meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah melakukan simulasi fiskal dan menghitung dampak potensi perubahan dana transfer agar perencanaan tahun 2026 tetap realistis dan menjaga stabilitas pembangunan daerah.
