Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Pemerintah akan mengalihkan pengelolaan 28 perusahaan swasta yang izinnya dicabut kepada BUMN melalui Danantara.
Penunjukan perusahaan BUMN sebagai pengelola dimaksudkan agar operasional perusahaan dapat dibenahi, baik dari sisi kepatuhan administrasi, kewajiban kepada negara, maupun aspek lingkungan.
"Memang kita mengambil keputusan akan diserahkan kepada BUMN-BUMN kita. Yang kedua, tentunya meskipun itu BUMN, ya pada saatnya ketika nanti menjalankan kegiatan ekonominya ya harus melakukan perbaikan tata kelola," kata Prasetyo usai konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.
Sebagaimana diketahui, 28 perusahaan yang beroperasi di Sumatera tersebut terbukti melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.
Dari 28 perusahaan, 22 di antaranya perusahaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, serta enam merupakan perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Baca juga: Kementerian ESDM bidik batu bara BUMN untuk proyek DME Kutai Timur
Prasetyo menerangkan bahwa pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin perusahaan bersifat beragam dan tidak hanya terkait lingkungan.
Pemerintah tetap memproses aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran, namun di sisi lain mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap lapangan kerja.
Sejumlah usaha dinilai masih diperlukan bagi penyerapan tenaga kerja sehingga pengelolaannya tidak dihentikan, melainkan dialihkan ke BUMN dengan skema perbaikan menyeluruh.
"Kita juga harus memikirkan ketika kegiatan ekonominya itu memang diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan pembukaan atau penciptaan lapangan pekerjaan. Ya why not untuk itu kita tetap lanjutkan," ujarnya.
Terkait mekanisme peralihan aset dan operasional, Prasetyo menyebut skema yang digunakan bakal berbeda satu sama lain, tergantung pada jenis usaha dan kondisi masing-masing perusahaan.
Baca juga: Perampingan jumlah BUMN tetap berlanjut
