Paser (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pilkada 2024, Senin (23/9).
Dalam pengundian nomor urut tersebut, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama,pengambilan nomor antrian, tahap kedua pengambil nomor urut paslon bupati dan wakil bupati. Bagi nomor antrian terkecil berhak untuk mengambil undian nomor urut terlebih dahulu.
“Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, paslon Fahmi Fadli - Ikhwan Antasari mendapatkan nomor urut satu dan paslon Syarifah Masitah Assegaf - Deni Mappa mendapatkan nomor urut dua,” kata Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi di Tanah Grogot.
Ahyar mengatakan pengundian tersebut merupakan tahapan dari pelaksanaan pilkada serentak. Selanjutnya setelah memiliki nomor, para paslon akan memasuki masa tahapan kampanye 25 September-23 November.
Usai pengundian nomor urut, KPU bersama kedua paslon dan partai pengusung melakukan deklarasi damai guna mewujudkan pilkada yang aman dan tertib.
Ada dua isi deklarasi yang dipandu ketua KPU Paser dan diucapkan bersama-sama para paslon, dan partai pendukung masing-masing calon. Pertama, ajakan menjunjung pemilihan yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kedua siap melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, berintegritas , tanpa hoaks, politisisasi SARA, dan politik uang.
Setelah selesai membacakan deklarasi, kemudian kedua paslon dan partai pendukung membubuhkan tanda tangan di papan deklarasi.
Hadir dalam kegiatan pengundian nomor urut, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Sekda Paser katsul Wijaya , perwakilan Kejari dan Polres Paser serta Kodim Paser.