Samarinda (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan pembentukan instansi vertikal di tingkat kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan jalur perbatasan yang rawan.
"Wilayah perbatasan itu sangat rawan, baik perbatasan dengan Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, maupun daerah yang aksesnya terbuka," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Rudi Hartono di Samarinda, Sabtu.
Rudi mengatakan bahwa penambahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) kini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Luas wilayah Provinsi Kaltim yang besar membuat pengawasan peredaran gelap narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada tingkat provinsi.
"Kehadiran satuan kerja di daerah tingkat dua diperlukan agar penanganan narkotika berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.
Sejumlah pemerintah daerah dilaporkan telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung rencana strategis tersebut.
Beberapa kabupaten bahkan telah menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor BNNK, yakni Berau, Paser, dan Kutai Barat. Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini masih tahap pembahasan intensif, meski wilayahnya memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Rudi menjelaskan pembangunan fisik kantor tinggal menunggu pelaksana, apakah akan dikerjakan pemerintah daerah atau pusat.
"Personel yang akan mengisi kantor baru tersebut nantinya disiapkan langsung oleh BNN RI dengan dukungan pemerintah daerah setempat," katanya.
BNNP Kaltim saat ini baru memiliki unit penguatan di wilayah strategis, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. Keberadaan unit tersebut belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh jalur distribusi narkotika di perbatasan.
Ia menambahkan pembentukan BNNK tidak hanya berfungsi sebagai pusat penindakan hukum bagi para pelaku kejahatan. Kantor tersebut juga akan menjadi sentra utama program pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi bagi masyarakat.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat diyakini dapat berjalan lebih efektif dengan adanya kantor daerah.
Masyarakat di daerah rawan diharapkan memiliki akses langsung ke layanan negara tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Rudi kembali menekankan upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur tidak bisa dilakukan sendirian oleh aparat.
