Untuk Kabupaten Kutai Barat, dua simpul transportasi utama Dermaga Tering dan Dermaga Melak telah resmi diserahkan oleh pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi,

Samarinda (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengambil alih pengelolaan sejumlah dermaga strategis di sepanjang alur Sungai Mahakam, termasuk di Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yusliando di Samarinda, Minggu, menjelaskan langkah ini diambil untuk menata kewenangan transportasi sungai lintas kabupaten/kota sekaligus menjamin keberlangsungan layanan publik.

"Untuk Kabupaten Kutai Barat, dua simpul transportasi utama Dermaga Tering dan Dermaga Melak telah resmi diserahkan oleh pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi," jelasnya.

Pengalihan ini didasari pada regulasi bahwa rute pelayanan yang melintasi lebih dari satu wilayah kabupaten/kota merupakan wewenang provinsi.

“Proses serah terima aset untuk Dermaga Tering dan Melak sudah dilaksanakan. Namun, untuk operasional, termasuk pendanaan dan penataan personel, masih kami bahas lebih lanjut bersama Pemkab Kutai Barat,” ujar Yusliando.

Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran provinsi pada tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan operasional.

Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi agar pembiayaan dan petugas yang selama ini bertugas di dermaga tetap terakomodasi dengan baik.

Selain Kutai Barat, Pemkab Penajam Paser Utara juga mengusulkan pengalihan pengelolaan Dermaga Penyeberangan Speedboat rute PPU–Balikpapan. Saat ini, Dishub Kaltim masih melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin menyebutkan total terdapat delapan dermaga di Kaltim yang masuk dalam kewenangan provinsi.

Penentuan ini mengacu pada cakupan wilayah pelayanan: lintas kabupaten/kota menjadi tanggung jawab provinsi, sedangkan lintas kecamatan tetap di bawah wewenang kabupaten/kota.

Beberapa dermaga di bawah wewenang provinsi tersebut meliputi, Dermaga Sungai Kunjang (Samarinda), Dermaga kawasan Museum (Kutai Kartanegara), Dermaga Melak dan Tering (Kutai Barat) dan Dermaga Ujoh Bilang (Mahakam Ulu).

Maslihuddin menambahkan pengalihan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan administratif daerah, di mana Kutai Barat menjadi yang tercepat dalam prosesnya. Ia menegaskan bahwa transisi ini tidak boleh mengganggu aktivitas di lapangan.

“Pelayanan transportasi sungai tidak boleh terhenti karena perannya sangat vital, terutama untuk distribusi bahan pokok ke wilayah hulu Mahakam. Jika terhenti, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat pedalaman,” jelas Maslihuddin.

 



Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026