Samarinda (ANTARA) - Polemik validasi data administrasi terhadap 379 pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi kini menjadi ganjalan utama dalam proses penempatan kios baru di Pasar Pagi Samarinda, Kaltim.
"Maksimal 18 Februari 2026 sudah terisi semua Pasar Pagi, karena kita mau mengejar momen menjelang bulan puasa, karena omzet penjualan cenderung meningkat drastis," kata Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi di Samarinda, Sabtu (24/1).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kini turun tangan untuk mengurai benang kusut masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdata tersebut agar tidak mengorbankan hak pedagang lama.
Iswandi menegaskan pihaknya akan segera melakukan komunikasi intensif dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memastikan kendala administratif ini tidak menghapus hak pedagang untuk berjualan.
Kisruh data ini mengakibatkan ratusan pedagang yang memegang dokumen sah terancam tidak bisa masuk ke gedung pasar yang baru dibangun tersebut jika tidak segera diselesaikan.
Baca juga: Pemkot Samarinda tawarkan dua opsi ke pedagang penolak relokasi
Koordinator Pemilik SKTUB Resmi dengan NIK Tidak Terdata, Ade Maria Ulfah, mendesak agar polemik perbedaan data ini segera diakhiri agar nasib mereka tidak terkatung-katung tanpa kepastian.
"Kami minta kepastian, kita minta data yang kami masukan tadi datanya diproses dan kami mendapatkan hak kami kembali," tegasnya.
Para pedagang merasa terjebak dalam situasi birokrasi yang rumit di tengah kondisi ekonomi mereka yang semakin terpuruk selama berada di lokasi penampungan sementara.
Selama masa relokasi di Segiri Grosir Samarinda (SGS), polemik lokasi dagang ini diperparah dengan penurunan omzet yang sangat tajam hingga membuat banyak pedagang gulung tikar.
Ade mengungkapkan fakta miris bahwa pendapatan rekan-rekannya di tempat penampungan saat ini seringkali hanya cukup untuk membeli makan hari itu saja.
Ketidakpastian jatah kios di gedung baru membuat para pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
"Mereka berharap sengketa data ini dapat tuntas sebelum momen puasa tiba agar aktivitas ekonomi di pasar legendaris tersebut dapat pulih seperti sedia kala," jelas Ade.
Baca juga: Kepolisian Samarinda ungkap pencurian inventaris Pasar Pagi
