Paser (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser pada rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Kryad Sadurengas Tanah Grogot, Minggu (11/8) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 211.702 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 .
“Rinciannya sebanyak 109.475 pemilih laki-laki dan 102.227 pemilih perempuan,” kata Komisioner KPU Paser Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dyah Elly Kusrini.
Menurut Dyah, jumlah DPS ini diperoleh dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan ditambah daftar pemilih di area berpotensi lokasi khusus (loksus) .
Ia menyebutkan area loksus ada di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau jumlahnya sebanyak 1.603 pemilih.
Dijelaskan Dyah pada rapat pleno terbuka itu, KPU Paser menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 484 titik yang tersebar di 144 desa / kelurahan.
Lanjutnya, setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten, maka tahap selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi DPS se-Kaltim pada 15-17 Agustus.
Kemudian, mulai 18 - 27 Agustus, KPU mengumumkan DPS tersebut ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan.
" Sebelum ditetapkan sebagai DPT, maka dilakukan proses rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) atas dasar tanggapan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya saat membuka pleno terbuka penetapan DPS itu meminta petugas dapat pro aktif melakukan perbaikan data untuk mendapatkan data pemilih tetap pilkada serentak 2024.
“Data pemilih yang valid dan akurat menjadi instrumen penting kualitas proses demokrasi bahkan menjadi tolak ukur keberhasilan pilkada ini , “ katanya.
Katsul juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik penyelenggara, peserta maupun pengawas agar dapat menjadi bagian dari suksesnya pilkada di Kaltim dan Kabupaten Paser.