Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada enam partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat.
Bupati Paser Fahmi Fadli dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya meminta kepada keenam parpol dapat menggunakannya sesuai perencanaan, petunjuk serta pedoman peraturan perundang undangan.
“Sehingga tidak menyebabkan permasalahan di kemudian hari. Perlu diingat dalam pelaksanaannya bantuan itu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Katsul, Kamis (3/7).
Penyerahan bantuan keuangan tersebut diserahkan Katsul Wijaya dan disaksikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Paser Noning dan perwakilan unsur Muspida, perwakilan parpol di ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser.
Keenam partai penerima bantuan yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem.
Dikemukakannya, setiap parpol juga wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara riil dan transparan,
“Sehingga bantuan keuangan tahun selanjutnya dapat diserahkan tepat waktu dan Parpol juga dapat melaksanakan program kerja dengan efektif,” ujarnya.
Menurut Katsul bantuan keuangan diberikan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol. Pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Selain itu untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan politik dan kenegaraan," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nonding menyebutkan Bankeu tersebut telah mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim atas kenaikan besaran nilai bantuan keuangan dari nilai Rp5.349, sekarang menjadi Rp15.000.000, atau naik sekitar 275 persen
Kenaikan tersebut berdasarkan kesesuaian eskalasi harga saat sekarang yang lebih 20 tahun tidak mengalami penyesuaian sebagaimana juga telah dilakukan kenaikan diseluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Ketua KPU Ahyar Rosidi, dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah. (Adv)