Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menggelontorkan belanja perpajakan senilai Rp530,3 triliun pada 2025, tumbuh 2,23 persen dari realisasi tahun anggaran 2024.
Belanja perpajakan itu ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat serta daya saing pelaku usaha.
“Terjadi peningkatan berupa belanja perpajakan, artinya teman-teman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaplikasikan aturan-aturan yang seharusnya pembayaran pajak dibebaskan,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis.
Mayoritas belanja perpajakan disalurkan berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Sebagai contoh, belanja perpajakan digunakan untuk pembebasan PPN bahan makanan senilai Rp77,3 triliun.
Kemudian, untuk insentif sektor pendidikan senilai Rp25,3 triliun, sektor transportasi Rp39,7 triliun, sektor kesehatan Rp15,1 triliun, dan insentif untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp96,4 triliun.
Di samping itu, belanja perpajakan juga digunakan untuk memberikan tax holiday dan tax allowance sebagai upaya mendorong investasi dengan nilai mencapai Rp7,1 triliun.
Bila ditinjau secara distribusi penerima manfaat, Kementerian Keuangan mencatat kelompok rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar (55,2 persen) dengan nilai Rp292,7 triliun.
Disusul oleh UMKM (18,2 persen) senilai Rp96,4 triliun, iklim investasi (15,9 persen) Rp84,3 triliun, dan dunia usaha (10,7 persen) Rp56,9 triliun.
Selain belanja perpajakan, pemerintah juga menyalurkan insentif kepabeanan senilai Rp40,4 triliun pada 2025, meningkat 10 persen dari realisasi 2024 sebesar Rp36,7 triliun.
Insentif itu diberikan untuk penangguhan bea masuk dalam rangka kawasan berikat senilai Rp27,5 triliun, pembebasan bea masuk pasal 25 dan 26 UU Kepabeanan Rp6,78 triliun, dan penangguhan pembebasan bea masuk pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rp3,8 triliun.
Selanjutnya, pengembalian bea masuk kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Rp336,3 miliar dan pembebasan bea masuk impor barang usaha hulu minyak, gas bumi, dan panas bumi sebesar Rp271,7 miliar.
