Dalam rangka memenuhi amanat  Undang-undang, kami pemerintah daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 berupa laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Kalimantan Timur

Paser (ANTARA) - Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Paser, Senin  (30/6)

"Dalam rangka memenuhi amanat  Undang-undang, kami pemerintah daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 berupa laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Kalimantan Timur," kata Ikhwan.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun  Anggaran 2024 disampaikan Wakil Bupati terdiri dari 7 laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,  Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Laporan Keuangan Daerah telah diperiksa dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut telah disampaikan kepada kami pada 23 Mei 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur," katanya.

Ikhwan menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, ldiketahui bahwa realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp4,82 triliun lebih atau sekitar 102,13 persen dari anggaran yang  ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,72 triliun  lebih.

"Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran  2023 sebesar Rp3,73 triliun lebih terjadi  kenaikan realisasi pendapatan sebesar Rp1,09 triliun lebih atau sekitar 29,39 persen," katanya.

Selanjutnya, untuk realisasi belanja, dari total alokasi belanja yang ditetapkan sebesar Rp5,38 triliun lebih, tercatat bahwa sampai akhir Desember 2024, pengeluaran belanja terealisasi sebesar Rp4,90 triliun lebih  atau 90,99 persen.

Kemudian, untuk Saldo Anggaran Lebih, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo  Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan  tahun sebelumnya.

Berdasarkan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, terdapat Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp586,46 miliar lebih dari Saldo  Anggaran Lebih Awal sebesar Rp676,09 miliar lebih.

Ikhwan mengakui, meskipun di tahun 2024 pemerintah dengan optimis menetapkan target maksimal yaitu akselerasi dan penyelesaian berbagai pembangunan fisik di seluruh wilayah Kabupaten Paser.

Lanjutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa hanya sebagian besar target tersebut terpenuhi, namun ada juga  beberapa yang masih menyisakan pekerjaan untuk diteruskan tahun ini dan lima tahun ke depan. Tetapi  tetap optimis bahwa itu dapat dicapai melalui program Paser Tuntas.

"Mari menatap masa depan Paser dengan selalu  berorientasi pada peningkatan kesejahteraan  masyarakat menuju Paser TUNTAS, yaitu Tangguh, Unggul Transformatif, Adil, dan Sejahtera," ujar Ikhwan. (Adv)

 



Pewarta: R. Wartono/Mekka
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026