Paser (ANTARA) - DPRD Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten setempat menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Paser dalam rapat paripurna di Gedung Baling Seleloi, Tanag Grogot, Rabu (17/9).
Pengesahan dimulai dengan penyampaian rekomendasi Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sebelum akhirnya dibawa ke forum paripurna untuk disetujui bersama.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menyampaikan bahwa Raperda P-APBD 2025 telah melalui rangkaian pembahasan intensif sebelum diajukan untuk disahkan.
“Setelah melalui serangkaian rapat, Raperda P-APBD T.A 2025 diajukan untuk persetujuan pada rapat paripurna hari ini,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan, total APBD Kabupaten Paser setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp4,954 triliun. Jumlah itu terdiri dari pendapatan Rp4,366 triliun, belanja Rp4,937 triliun, serta pembiayaan dengan penerimaan Rp586,464 miliar dan pengeluaran Rp16 miliar. Dengan demikian pembiayaan netto mencapai Rp571,464 miliar.
Lanjutnya, bahwa rapat paripurna tersebut juga menjadi ruang bagi masing-masing fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandangan serta masukan terhadap kebijakan anggaran. Sebagian besar fraksi menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan program prioritas serta perlunya pengawasan ketat terhadap realisasi belanja daerah.
Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli dalam sambutannya mengakui bahwa total APBD 2025 sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Namun, ia menekankan bahwa anggaran tersebut tetap harus digunakan secara maksimal untuk mendukung program prioritas daerah.
“Tahun ini, APBD Paser sedikit lebih rendah dari APBD tahun lalu. Meski demikian, anggaran dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, sehingga dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan kedisiplinan,” katanya.
Fahmi juga mengingatkan perangkat daerah agar berupaya meningkatkan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber penerimaan daerah. Langkah tersebut penting agar target pendapatan bisa tercapai sesuai prinsip efektif, efisien, dan ekonomis sebagaimana aturan yang berlaku.
Selain itu, ia juga meminta agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian lokal.
“Saya berharap P-APBD ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tidak hanya sebatas angka, tetapi benar-benar dirasakan melalui pembangunan yang merata,” ujarnya. (Adv)
