Paser (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Paser bekerjasama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
UWGM Samarinda akan membantu Bapemperda DPRD Paser dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan serta rancangan peraturan daerah tentang pembangunan kepemudaan.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Paser, Indra Pardian, Jumat, menyampaikan Bapemperda sudah melaksanakan rapat kerja bersama UWGM pada 14 September 2025.
Rapat itu, lanjutnya, menjadi langkah strategis persamaan persepsi sekaligus menyusun strategi penyusunan naskah akademik yang berkualitas.
“Kami ingin memastikan seluruh proses awal dalam penyusunan naskah akademik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Indra.
Baca juga: DPRD Paser tetapkan program pembentukan perda 2026 pada november
Indra berharap hasil penelitian atau pengkajian hukum tersebut benar-benar menghasilkan solusi yang tepat bagi kebutuhan masyarakat.
"Semoga hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Paser," ujar dia.
Naskah akademik merupakan dokumen hasil kajian ilmiah yang disusun sebagai dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk rancangan peraturan daerah.
Dokumen itu memuat latar belakang, tujuan pembentukan regulasi, analisis terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, landasan hukum, serta rekomendasi solusi yang dapat dituangkan ke dalam pasal-pasal dalam rancangan peraturan.
Kehadiran naskah akademik bertujuan setiap raperda yang dibahas memiliki pijakan ilmiah kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)
Baca juga: Kabupaten Penajam lakukan penyesuaian regulasi waralaba lindungi UMKM
