Penajam Paser Utara (ANTARA) - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Mudyat Noor mengingatkan agar pemerintah desa mengarahkan Dana Desa untuk program yang menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Dana Desa harus benar dimanfaatkan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Mudyat Noor, Senin, ketika ditanya menyangkut pembiayaan pembangunan di Penajam.

"Dana Desa sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang dapat dimaksimalkan," tambahnya.

Program pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha produktif, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dinilai menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyalurkan Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 kabupaten lebih kurang Rp110 miliar kepada 30 desa di wilayah setempat.

Kemudian Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2026 untuk disalurkan kepada 30 desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, sekitar Rp9 miliar.

Dana Desa tersebut tidak bisa sama rata, pembagian didasarkan pada jumlah penduduk tiap desa, jumlah penduduk miskin, luas desa, serta indeks kesulitan geografis.

Pengelolaan Dana Desa tepat sasaran akan membantu masyarakat desa tetap produktif, jelas dia, kendati pemerintah kabupaten menghadapi keterbatasan anggaran.

Dan juga Dana Desa digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa dan tidak terjadi penyalahgunaan, kata Mudyat Noor, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat.



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : M.Ghofar

COPYRIGHT © ANTARA 2026