Paser (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Paser mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda DPRD berjalan sesuai dengan arah pembangunan yang diwujudkan melalui penyusunan pedoman reses dan kalender kerja DPRD sebagai instrumen perencanaan dengan terukur dan konsisten.
“Setiap pelaksanaan reses kami telah menyusun buku pedoman pelaksanaan reses yang di dalamnya berisikan informasi tentang program prioritas kabupaten, sasaran, strategi, hingga arah kebijakan. Jadi semua informasi dalam RPJMD itu kami tuangkan ke dalam buku pedoman tersebut,” kata Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain, Rabu (24/9).
Ia menjelaskan pada aspek perencanaan, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dipastikan selaras dengan program prioritas daerah.
Selain itu,kata dia Sekretariat DPRD juga menyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD yang dituangkan dalam bentuk kalender kerja tahunan.
Menurut Iskandar, kalender tersebut menjadi acuan bagi anggota dewan agar tahapan pembahasan anggaran maupun kegiatan di forum paripurna berjalan tepat waktu.
“Kami menyusun Renja DPRD, lalu kami tuangkan ke dalam kalender kerja. Di dalam kalender itu sudah dijelaskan jadwal kegiatan DPRD yang berkaitan dengan tahapan penganggaran, sehingga tidak ada keterlambatan dalam setiap tahapannya,” katanya.
Iskandar menambahkan, melalui pedoman reses dan kalender kerja tersebut membuktikan bahwa Sekretariat DPRD Paser berinovasi menghadirkan sistem perencanaan yang lebih terarah, efektif, serta mendukung penuh visi pembangunan Kabupaten Paser. (Adv)
