ASN dituntut terus beradaptasi dengan dinamika perubahan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan dan terarah

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui pendekatan strategis corporate university (CorpU), dalam upaya memastikan setiap kegiatan pengembangan kompetensi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan pencapaian target strategis instansi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, di Samarinda, Selasa, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

"ASN dituntut terus beradaptasi dengan dinamika perubahan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan dan terarah," ujar Sri Wahyuni saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim Tahun 2026 di Samarinda.

Rapat Kerja Teknis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim Tahun 2026 (Rakertek) tahun ini mengusung tema "Akselerasi Kinerja Organisasi melalui Transformasi Pembelajaran ASN Corporate University".

Sri menekankan bahwa konsep CorpU merupakan pergeseran paradigma, yakni pembelajaran yang dirancang sebagai investasi strategis yang selaras dengan tujuan organisasi untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja.

"Pemprov Kaltim juga mendorong BPSDM Kaltim untuk memperkuat peran sebagai center of excellence," ujar Sekda.

Dia juga berharap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) agar mampu merancang kurikulum berbasis kebutuhan, memanfaatkan teknologi digital, serta membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dan praktisi profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun analisis kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai (AKPK) sebagai landasan kebijakan tahun 2026.

Berdasarkan rekapitulasi AKPK, kata dia, tercatat sebanyak 35.469 rencana pengembangan kompetensi dengan 2.459 fokus pengembangan yang melibatkan 47 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Selain di tingkat provinsi, antusiasme juga datang dari daerah. Tercatat sebanyak 6.674 usulan fasilitasi, 473 usulan kontribusi, serta 287 usulan kerja sama dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Hal ini menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam membangun kualitas aparatur yang unggul di Benua Etam.



Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026