Kami berupaya mengantisipasi PHK ini dengan mendorong perusahaan melakukan mutasi antar-site hingga mengurangi jam lembur karyawan

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terus berusaha mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan melalui sejumlah langkah.

"Kami berupaya mengantisipasi PHK ini dengan mendorong perusahaan melakukan mutasi antar-site hingga mengurangi jam lembur karyawan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Arismunandar di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan potensi pekerja tambang di Kaltim yang terdampak kebijakan efisiensi bisa mencapai 1.500 orang, meskipun data resmi belum sepenuhnya dilaporkan oleh pihak perusahaan.

Hingga saat ini, rekapitulasi laporan resmi pemberitahuan PHK yang diterima dinas tingkat provinsi baru menyentuh angka 505 orang dari PT BAS di Kutai Kartanegara.

Beberapa perusahaan lain, seperti Bayan Group di Kutai Kartanegara dan lima entitas tambang di Kutai Timur, juga telah mengisyaratkan kebijakan merumahkan hingga PHK karyawan akibat evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batubara.

Jika langkah pengurangan jam operasional tidak memadai dan PHK terpaksa dieksekusi, kata dia, pemerintah menegaskan seluruh hak pesangon dan kompensasi pekerja wajib dipenuhi secara utuh oleh pihak perusahaan.

"Para pekerja yang kehilangan mata pencaharian murni akibat efisiensi bisnis akan langsung mendapatkan pelindungan sosial lanjutan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Aris.

Program tersebut akan mencairkan bantuan tunai sebesar 60 persen dari gaji terakhir pekerja selama durasi pencairan maksimal enam bulan.

Selain menerima JKP, para pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh akses pelatihan kerja.

Disnakertrans Kaltim juga menyiapkan program pelatihan keterampilan baru agar mantan pegawai tambang dapat segera terserap ke sektor industri lain.

Peningkatan kapasitas tenaga kerja ini diselenggarakan melalui fasilitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Balikpapan dan Bontang, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Samarinda.

Menurut Aris, program mitigasi ini dinilai mendesak mengingat efisiensi mulai banyak berdampak bagi operasional perusahaan tambang.



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026