Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mempertegas komitmen perkuat perlindungan anak di lingkungan sekolah, menyusul mencuat kasus dugaan asusila di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Samarinda.
"Kami bersyukur atas kedatangan dan masukan masyarakat, karena Disdikbud tidak dapat bekerja sempurna tanpa wawasan untuk perbaikan ke depan," kata Pengawas Sekolah Disdikbud Kaltim Hendro Kuncoro saat menemui para pengunjuk rasa di muka Kantor Disdikbud Kaltim, Samarinda, Senin.
Hendro menjelaskan pihaknya langsung merespons informasi viral di media sosial melalui berkoordinasi dengan kepala sekolah dan melakukan klarifikasi komprehensif sebanyak lima kali.
Pihaknya juga melibatkan Inspektorat Jenderal dari Jakarta karena permasalahan sensitif ini bersinggungan langsung dengan masyarakat luas dan aturan kepegawaian.
Ia menyebutkan instansinya telah mengambil tindakan preventif dengan merumahkan terduga pelaku guna pencegahan terulang kejadian serupa di lingkungan pendidikan.
Baca juga: DP3A Kaltim perkuat perlindungan perempuan-anak di sektor transportasi
Karena terduga pelaku tidak dapat ditemui di kediamannya untuk pembuatan berita acara, kata dia, berkas penanganan kasus tersebut akhirnya dilimpahkan secara cepat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Upaya tersebut sejalan dengan tuntutan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang menggelar unjuk rasa di muka Kantor Disdikbud Kaltim.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengungkapkan fakta bahwa jumlah korban pelapor kini bertambah menjadi lima orang, mulai dari alumni angkatan 2016 hingga 2025.
"Kasus terjadi saat para korban masih berstatus siswi aktif ini terbongkar setelah mantan istri pelaku mendengar kabar adanya seorang murid yang hamil," kata Rina.
"Garisbawahi, tidak ada istilah suka sama suka dalam persetubuhan anak di bawah umur karena guru memiliki relasi kuasa atas muridnya," tegas Rina.
Tim satuan tugas tersebut menyatakan komitmennya untuk terus berfokus pada pendampingan kelima korban demi memastikan mereka mendapatkan keadilan secara hukum.
Baca juga: Menjelang verifikasi, Balikpapan finalisasi standardisasi Taman Asuh Ramah Anak
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026