Balikpapan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan bersama instansi terkait terus mematangkan proses standarisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) menjelang verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada 26–28 November 2025.
Fokus pendampingan kali ini adalah TPA K-Daycare Harapan Korpri, yang menjadi salah satu lokasi prioritas dalam proses standarisasi layanan pengasuhan anak berbasis hak anak. Kegiatan pendampingan dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Jumat (14/11), dengan agenda utama pembahasan Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPFK) Draf-2.
Pelaksana tugas Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak anak atas pengasuhan yang layak.
“Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah Kota untuk menjamin pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang berbasis hak anak, demi mewujudkan kualitas hidup anak yang lebih baik. Setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang optimal,” jelas Larose, di Balikpapan, Senin.

Menurutnya pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 14 September 2025 yang membahas BPPFK Draf-1, serta pengumpulan draf pertama pada 15 Oktober 2025. Proses ini melibatkan Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PPPA Kota Balikpapan, perwakilan TPA K-Daycare Harapan, tim administrasi, serta auditor pendamping Rita Pranawati.
Nursyamsiarni menjelaskan bahwa standarisasi TPA K-Daycare Harapan Korpri merupakan bagian dari tiga proses standarisasi layanan pemenuhan hak anak yang sedang dijalankan Pemkot Balikpapan. Dua lokasi lainnya adalah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Bekapai dan RBRA Taman Tiga Generasi.
“Semua upaya ini merupakan bagian dari perwujudan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Melalui standarisasi layanan-layanan ramah anak, kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Nursyamsiarni menambahkan, verifikasi lapangan akan menjadi penentu akhir kelayakan lembaga dalam memperoleh status TARA, sekaligus menjadi tolok ukur kesiapan Balikpapan dalam memperluas layanan pengasuhan yang aman, inklusif, dan berbasis hak anak.(Adv)
