Penajam Paser Utara (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sujiati meminta pemerintah kabupaten setempat mengoptimalkan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
"Setiap orang, termasuk anak dan perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia," kata anggota Sujiati di Penajam, Kamis.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan anak dan perempuan yang dibentuk pemerintah kabupaten, lanjut dia, harus dioptimalkan untuk memberikan layanan di wilayah kerja masing-masing.
"UPTD perlindungan anak dan perempuan harus bekerja optimal dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucapnya.
UPTD perlindungan anak dan perempuan harus memperkuat koordinasi dengan penyedia layanan lain dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepedulian pada isu kekerasan agar optimalisasi layanan terhadap korban kekerasan bisa terwujud secara maksimal.
"Kami ajak semua pihak juga memberikan penguatan maksimal terhadap fungsi UPTD agar mudah dalam pola pelayanan," ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2023, mencatat 31 anak menjadi korban kekerasan dan sepanjang 2024, terdata 23 anak yang telah menjadi korban kekerasan.
"Kami dukung penuh program perlindungan terhadap anak dan perempuan," tegasnya.
DPRD, lanjutnya, siap berkomitmen dari sisi fungsi penganggaran dan dana aspirasi untuk program perlindungan anak dan perempuan yang dilaksanakan dinas terkait.
Satuan tugas (satgas) UPTD perlindungan anak dan perempuan juga harus diberikan pembekalan atau pelatihan pendamping agar satgas lebih optimal melakukan penjangkauan, identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan anak dan perempuan yang mengalami permasalahan.
Pihaknya bakal memprioritaskan kebutuhan anggaran dinas terkait agar pelayanan terhadap perlindungan anak dan perempuan berjalan secara optimal.(Adv)
DPRD minta Pemkab Penajam optimalkan perlindungan anak dan perempuan
Kamis, 14 November 2024 11:47 WIB
Setiap orang, termasuk anak dan perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia