Dalam rekomendasi LKPJ, kami menegaskan satu poin penting yakni pendapatan yang bersumber dari pajak retribusi LPJU harus diprioritaskan kembali untuk menambah sarana dan prasarana LPJU itu sendiri
Samarinda (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk mempercepat pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), khususnya pada titik-titik rawan tindakan kriminalitas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, di Samarinda, Kamis, mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Samarinda saat ini masih ada yang belum memiliki penerangan jalan yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Ia mengatakan bahwa persoalan ini telah resmi dimasukkan sebagai salah satu poin rekomendasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Samarinda.
"Dalam rekomendasi LKPJ, kami menegaskan satu poin penting yakni pendapatan yang bersumber dari pajak retribusi LPJU harus diprioritaskan kembali untuk menambah sarana dan prasarana LPJU itu sendiri," ujarnya.
Ia mengakui bahwa perluasan jaringan lampu jalan sering kali membentur kendala anggaran.
Oleh karena itu, katanya, sebagai solusi konkret, DPRD mendorong penerapan sistem anggaran mandatory (wajib).
Melalui skema ini, pendapatan daerah yang ditarik dari objek pajak tertentu harus dialokasikan langsung untuk pengembangan objek tersebut. Konsep ini serupa dengan kebijakan di sektor lain yang sudah berjalan.
"Sama seperti penggunaan sebagian pendapatan dari Perumda Tirta Kencana yang diputar kembali untuk memperluas cakupan layanan air bersih. Jika pendapatannya dari retribusi LPJU, maka wajib digunakan untuk memperbaiki atau membangun titik LPJU baru," katanya menegaskan.
Selain optimalisasi retribusi, Komisi III meminta Pemkot Samarinda melakukan evaluasi dan efisiensi terhadap proyek-proyek seremonial atau kegiatan dinas yang menyerap anggaran besar.
“Kegiatan yang anggarannya besar harus dikaji ulang. Jika suatu kegiatan bernilai Rp15 miliar sebenarnya bisa dihemat menjadi Rp10 miliar, maka sisa Rp5 miilar itu harus dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pengadaan LPJU,” katanya.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa minimnya penerangan jalan telah memicu rasa tidak aman yang nyata di kalangan masyarakat.
Salah satu titik kritis yang dikeluhkan berada di kawasan Jalan Lempake Tepian, wilayah yang memiliki infrastruktur jembatan namun kondisinya gelap gulita saat malam hari.
Junaidi, salah seorang warga Jalan Lempake Tepian, membenarkan adanya kecemasan mendalam di kalangan pengendara dan penduduk setempat.
"Kalau malam hari, warga takut melintas di sana. Kami khawatir menjadi korban kriminalitas atau mengalami kecelakaan karena jalanan yang sangat gelap,” kata Junaidi
Akibat rasa takut tersebut, warga yang terpaksa melintas justru memilih untuk memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi guna menghindari potensi kejahatan.
Langkah spekulatif itu di sisi lain turut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Karena kondisinya gelap, kami terpaksa membawa motor dengan cepat. Takut ada hal-hal buruk terjadi di jalan kalau berkendara pelan," katanya.(Adv)
Pewarta: ArumantoEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026