Samarinda (ANTARA  Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Timur menggelar rapat paripurna ke 11 tentang buka tutup masa persidangan kedua tahun 2014, Rabu (30/4). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja didampingi Wakil Ketua II dan III Agus Santoso dan Hadi Mulyadi serta Setwan Fachruddin Djaprie dan dihadiri sejumlah anggota dewan.

Rapat mengagendakan item-item antara lain, penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua, penyampaian laporan kegiatan dewan masa persidangan pertama, dan penyampaian laporan reses dan pengesahaan agenda kerja dewan pada masa sidang kedua yang sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja dalam pengantarnya mengatakan, dengan dimulainya masa persidangan, akan banyak tugas menanti dan setiap masa persidangan memiliki dinamika permasalahannya masing-masing. Tugas yang berat tetapi dengan kerja keras pasti bisa dilalui dengan baik.

“Laporan tersebut merupakan tolok ukur anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja selama empat bulan terakhir, sehingga pada masa persidangan kedua 2014 dapat lebih  meningkatkan produktifitas kinerjanya,” kata Yahya.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang menanti dimasa persidangan ke dua, diantaranya tindak lanjut LKPj Gubernur, Perubahan APBD 2014, juga beberapa rancangan peraturan daerah yang dibahas oleh pansus masing-masing.

"Minggu depan, 5 mei rapat penyampaian LKPj Gubernur Kaltim tahun anggaran 2013 yang kemudian diteruskan pembentukan pansusnya, saat ini pansus pembahas rancangan peraturan daerah masing-masing sedang melakukan pembahasan dan berharap dimasa sidang kedua ini bisa dirampungkan," jelas dia.

Politisi asal Demokrat tersebut berharap, Legislatif dan Eksekutif dapat bekerjasama lewat kesepakatan tahapan dalam merespons penyelesaian laporan itu.(Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi)




Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026