Samarinda (ANTARA) - Andi Burhanuddin Solong dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Samarinda, Selasa.

“Pelantikan ini dilaksanakan guna menjaga keberlanjutan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lembaga legislatif daerah,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin mengatakan pelantikan PAW tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1979 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim dan Nomor 100.2.1.4-1980 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kaltim.

Andi Burhanuddin Solong menggantikan Kamaruddin Ibrahim dari Partai NasDem yang meninggal dunia. Pengucapan sumpah dan janji dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada Senin (14/9).

Rapat paripurna dipimpin Hasanuddin dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili Pelaksana Tugas Asisten III Muhaimin dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Celni Pita Sari menyambut selesainya proses administrasi PAW tersebut. Ia berharap Andi Burhanuddin Solong segera beradaptasi dan membangun kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kaltim.

Celni mengatakan Andi Burhanuddin Solong akan ditugaskan sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Setelah dilantik, Andi Burhanuddin Solong menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kaltim dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kamaruddin Ibrahim meninggal dunia pada 15 Mei 2026 di Jakarta setelah menjalani perawatan akibat penyakit kanker. Sebelumnya, Kamaruddin juga menjalani proses hukum terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia periode 2016–2018.

Berdasarkan rekapitulasi suara KPU pada Pemilu Legislatif DPRD Kaltim Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kota Balikpapan, Kamaruddin memperoleh 17.521 suara sah, sedangkan Andi Burhanuddin Solong memperoleh 5.742 suara sah.

Andi Burhanuddin Solong sebelumnya merupakan politikus Partai Golkar dan pernah menjadi anggota DPRD Kaltim pada periode 2014–2015. Ia juga pernah menjabat Ketua DPRD Kota Balikpapan selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2009–2014.

Setelah bergabung dengan Partai Golkar hingga 2016 dan sempat bergabung dengan Partai Berkarya, Andi Burhanuddin Solong kini kembali menjadi anggota DPRD Kaltim melalui Partai NasDem.
 



Pewarta: Arumanto
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026