ANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat gabungan menertibkan pendudukan dan pembukaan lahan ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Kamis (24/9). Penertiban dilakukan untuk mengamankan kawasan konservasi yang sebagian wilayahnya telah dikuasai masyarakat dan badan hukum. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Arsy Fitriady)