ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menetapkan 19 tersangka dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama dua bulan terakhir. Polisi tengah mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kejadian karhutla dengan tiga perusahaan yang telah masuk ke tahap penyidikan. (Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Winanto)