Saya sudah telepon pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya
Samarinda (ANTARA) - Kawasan Pinang Seribu, Samarinda, kini marak dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Kondisi ini dipicu oleh minimnya fasilitas kontainer dan jauhnya akses menuju TPS resmi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, di Samarinda, Jumat, mengungkapkan bahwa warga memanfaatkan lahan kosong karena tidak adanya fasilitas resmi.
"Saya sudah telepon pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Andriansyah setelah melakukan sidak.
Menurut Andriansyah, kendala utama berada pada koordinasi antar OPD. Pengadaan kontainer merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya sebagai pengguna.
Belum terpenuhinya usulan kontainer dari DLH oleh PUPR dinilai menghambat kebersihan kota.Meski demikian, ia mengapresiasi petugas lapangan DLH yang bekerja hampir 24 jam.
Ke depan, Komisi III mendesak Pemkot Samarinda memprioritaskan anggaran pengadaan kontainer pada APBD mendatang guna memutus rantai TPS ilegal. (Adv)
Pewarta: ArumantoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026