Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berkomitmen untuk membersihkan narkoba di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu sebagai daerah mitra Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, dan mengimplementasikan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagian daerah asal, terdekat dan mitra Kota Nusantara, kami komitmen perangi jaringan narkoba," tegas Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto di Penajam, Senin.
Merealisasikan komitmen tersebut dalam waktu tiga hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara mengungkap dua perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Personel tangkap residivis kasus narkoba sebagai perantara peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Penajam Paser Utara, seorang pria berinisial S (50)," jelas dia.
"Saat tertangkap dan digeledah ditemukan 0,27 gram sabu tersimpan dalam bungkus rokok yang dipegang S," tambahnya.
Tertangkapnya warga Jalan Panglima Betta, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut, setelah kepolisian menerima laporan masyarakat di wilayah itu sering terjadi transaksi narkoba.
"Personel juga berhasil tangkap seorang pria berinisial MA (22) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, diduga pengedar narkoba jenis sabu," ujarnya.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar rumah pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu.
Personel juga menyita barang bukti 14 paket sabu dengan berat 7,52 gram dari tangan MA, kata dia, yang disimpan dalam kemasan rokok dan permen.
Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, timpal dia lagi, peran serta masyarakat juga penting untuk membersihkan narkoba di wilayah hukum Penajam Paser Utara.
Polres Penajam Paser Utara bakal terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan melakukan upaya penegakan hukum, demikian Supriyanto.