Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, mengharapkan bantuan pemerintah provinsi dan pusat untuk menanggulangi abrasi di pantai Desa Sesulu, Api-Api, Babulu Laut, Tanjung, Pantai Nipah-Nipah dan Sungai Parit.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul, saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan, pemerintah kabupaten terus berupaya menangani abrasi di pantai-pantai tersebut.
Namun, menurut Andi Dahrul, penanganan abrasi membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk penanggulangan abrasi tersebut.
"Kami sudah laporkan titik-titik abrasi terparah di wilayah Penajam Paser Utara, kami berharap tahun ini (2017) beberapa titik abrasi bisa diberikan penahan abrasi," kata Andi Dahrul.
Andi Dahrul berharap, pemerintah pusat maupun provinsi dapat membantu penanggulangan abrasi itu karena menyangkut kepentingan warga yang berada di wilayah pesisir pantai.
"Abrasi semakin parah, jadi sebagian warga yang tinggal di pesisir pantai kena dampaknya dan terpaksa memindahkan rumah mereka," jelasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, gelombang besar setiap tahun melanda pesisir pantai di wilayah Penajam Paser Utara menjadi penyebab utama terjadinya abrasi, daratan tergerus sekitar 143 hektare dan sedimentasi berkisar 70 hektare tiap tahun.
Akibat abrasi, beberapa pohon kelapa di wilayah pesisir pantai itu mati.
Sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara berdiri atau masih menjadi wilayah Kota Balikpapan, di wilayah pesisir pantai banyak rumah penduduk, namun para penduduk tersebut pindah karena air laut sudah masuk ke rumah.
Dari panjang garis pantai di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menncapai sekitar 272 kilometer, selain wilayah pesisir pantai Tanjung Tengah, pesisir Kampung Baru, Sungai Parit, Nipah-Nipah, Sesulu dan Api-Api, wilayah pesisir pantai Babulu Laut juga mengalami abrasi cukup parah. (*)