Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyepakati rencana pembentukan gedung DPD RI di Samarinda, Kalimantan Timur.
Menurut Rudy Mas'ud di Samarinda, Senin, lokasi pembangunan kantor DPD RI tersebut akan segera dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan instansi pemegang kewenangan aset pemerintah daerah.
“Nanti Pak Muzakkir (Kepala BPKAD) yang akan mengkomunikasikan, bagaimana kelanjutan dan koordinasinya,” kata Gubernur Rudy saat menerima kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).
Rombongan senator Senayan dipimpin Ketua PURT DPD RI Hasan Basri, didampingi Anggota DPD RI asal Kaltim Dr Yulianus Henock Sumual, Umbu Rudi Kabunang (dapil NTT), Ahmad Nawardi (Jatim) dan anggota DPDRI dapil Riau.
Rudy menyampaikan terima kasih atas dukungan para senator Senayan, khususnya anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur sendiri.
“Sukses pembangunan daerah sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama dukungan saudara-saudara legislator dan senator di Senayan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menjelaskan kunjungan DPDRI dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kantor DPD RI di Kalimantan Timur yang berada di Kota Samarinda.
“Kami tiba kemarin Pak Gubernur. Hari ini kita hadir 38 anggota DPD RI dari 38 provinsi dan tadi sudah rapat di Hotel Mercure. Setelah itu, kami monev ke kantor DPD RI Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim dengan meminjam pakaikan aset (bangunan) untuk kantor DPD RI.
“Kami sangat berharap lahan dihibahkan, sehingga segera dibangunkan untuk kantor DPD RI yang lebih representatif,” jelasnya.
Dari 38 provinsi, disebutkannya, sudah beberapa pemerintah provinsi yang menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor DPD RI di wilayahnya.
"Ada 15 provinsi yang sudah menghibahkan lahannya. Semoga Kaltim segera juga, sehingga secepatnya dibangunkan Kementerian PU dengan dana APBN," kata Hasan.