Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan lelang terbuka perdana melalui aplikasi lelang.go.id untuk stockpile bauksit seberat lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) di Kepulauan Riau.
“Bila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batu bara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk dilelang. Hasil lelang akan jadi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sektor ESDM,” ujar Dirjen Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Proses pelelangan sekaligus penawaran dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 22 Desember 2025, dilanjutkan dengan proses penetapan pemenang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Jl. Engku Putri (Depan Gd. Pusat Informasi Haji), Batam Center, Batam.
Jeffri menjelaskan bahwa inisiatif lelang ini merupakan tindak lanjut atas amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kementerian ESDM sendiri optimistis capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2025 ini dapat memenuhi target yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp254 triliun.
"Lelang bauksit ini sekaligus merupakan kado akhir tahun yang berharga bagi negara, berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp200 miliar," kata Jeffri.
Melalui lelang ini, lanjut dia, dapat tercipta kepastian hukum terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan.
Hasil lelang bauksit ini menjadi momentum bukti capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang salah satu visinya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor ESDM.
Jeffri meyakini bahwa langkah ini tidak hanya akan memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap perekonomian nasional, namun juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Proses ini fair (terbuka), maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," kata Jeffri.
Lelang ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
