Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Batu Bara yang beredar di media sosial adalah hoaks.
“Itu jelas hoaks, ya. Yang beredar itu hoaks, tidak benar,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Anggia menyampaikan bahwa saat ini persetujuan RKAB masih dalam proses, sehingga belum ada data resmi ihwal kuota produksi yang diberikan kepada masing-masing perusahaan pertambangan batu bara.
Pemerintah pun berusaha untuk mengumumkan persetujuan RKAB secepat mungkin, sehingga tidak muncul kabar simpang siur yang dapat mempengaruhi performa perusahaan tambang baru bara.
“Yang pasti secepatnya (disetujui), untuk menghindari kesimpangsiuran,” ucap Anggia.
Beredar tabel persetujuan RKAB Batu Bara 2026 di media sosial yang menunjukkan kuota produksi beragam perusahaan.
Sejumlah perusahaan dilaporkan tak mengalami pemangkasan produksi, atau dengan kata lain RKAB yang diajukan disetujui 100 persen.
Sementara itu, perusahaan-perusahaan lain mengalami pemangkasan hingga 70 persen.
Baca juga: Purbaya: Tarif bea keluar batu bara berkisar 5 hingga 11 persen
Diwartakan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membuka peluang perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Batu Bara, sepanjang terjadi perubahan atau peningkatan permintaan di dalam negeri.
Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran pelaku usaha ihwal pemangkasan kuota produksi batu bara yang bervariasi kepada masing-masing perusahaan.
Berdasarkan Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA), terdapat pemangkasan produksi batu bara menjadi 40–70 persen lebih rendah daripada RKAB 2026 yang diajukan pengusaha batu bara.
Yuliot menjelaskan pada 2025, pemerintah menerbitkan RKAB untuk batu bara sekitar 1,2 miliar ton, dan jumlah yang direalisasikan sekitar 800 juta ton.
Dampak dari kuota produksi yang berlebih itu, lanjut dia, adalah harga batu bara yang turun signifikan di pasar dunia. Penurunan harga batu bara tercermin pada harga batu bara acuan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.
Harga batu bara acuan (HBA) pada periode I Februari 2026 tercatat sebesar 106,11 dolar AS per ton, lebih rendah apabila dibandingkan dengan HBA pada Februari 2025 sebesar 124,24 dolar AS per ton.
“Karena harga turun signifikan, kami evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa,” u
cap Yuliot.
Baca juga: Bea keluar batu bara sebagai pengimbang restitusi PPN tinggi, menurut Menkeu
