Samarinda (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memantau perkembangan 36 perusahaan tambang di wilayahnya yang operasionalnya dihentikan sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sembari menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan aktivitasnya merusak infrastruktur publik.
“Terhadap 36 perusahaan yang sudah dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM, kami terus pantau bagaimana perkembangannya,” kata Kepala Bidang Mineral dan Batu bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim Achmad Prannata, di Samarinda, Minggu.
Langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyasar 190 perusahaan tambang di seluruh Indonesia.
Di Kaltim sebanyak 36 perusahaan tambang harus menghentikan operasinya untuk sementara waktu.
Sanksi penghentian operasional tersebut berlaku selama 60 hari sesuai surat edaran yang diterbitkan langsung oleh Kementerian ESDM.
Prannata menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, kewenangan pembinaan dan pengawasan pertambangan batu bara berada di tangan pemerintah pusat.
Meskipun demikian, Dinas ESDM Kaltim tidak lepas tangan begitu saja, mengingat lokasi operasional perusahaan-perusahaan tersebut berada di wilayahnya.
"Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat, dengan para inspektor tambang di daerah," katanya lagi.
Pihaknya berkomitmen perkembangan terkait 36 perusahaan tersebut segera disampaikan kepada publik melalui media massa.
Sebagai bukti kehadiran pemerintah provinsi dalam mengatasi dampak pertambangan, Nata mencontohkan penanganan sigap pada kasus PT Singalurus Pratama di Samboja Barat.
"Aktivitas pertambangan perusahaan tersebut mengakibatkan putusnya akses jalan utama warga sepanjang 100 meter," ujar Nata.
Jalan yang terputus itu merupakan penghubung antara RT satu ke RT lain di lokasi terdampak.
Selain jalan, kerusakan akibat aktivitas tambang itu juga berdampak pada dua rumah warga.
Meskipun pengawasan PT Singalurus Pratama yang merupakan pemegang perizinan tambang adalah wewenang pusat, Dinas ESDM Kaltim tetap turun langsung ke lapangan.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto telah meninjau langsung lokasi dan menunjukkan sikap tegas kepada pihak perusahaan.
Pihak perusahaan telah menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan.
