Penajam Paser Utara (ANTARA) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Mudyat Noor menyebutkan Pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake bisa menjadi prasarana penunjang pertanian di dua kabupaten, dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Bendung Gerak Sungai Talake salah satu prasarana yang bisa memenuhi kebutuhan pangan IKN,” ujar Bupati Mudyat Noor ketika ditanya mengenai keberlanjutan rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake di Penajam, Rabu.
Pembangunan Bendung Sungai Gerak Talake di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, bakal memberikan dampak terhadap distribusi air ke persawahan dan peningkatan hasil panen padi serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani di dua kabupaten itu.
"Keberadaan bendung itu bisa memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian yang dibutuhkan petani di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser," jelasnya.
Pemerintah kabupaten memperjuangkan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lanjut dia, karena pembangunan bendung tersebut bukan kewenangan pemerintah kabupaten.
Lokasi Bendung Gerak Sungai Talake yang pembebasan lahannya telah dilakukan pada 2020, dengan luas 74,307 hektare mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser tersebut, perkiraan anggaran pembangunannya sekitar Rp759,8 miliar.
Tetapi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat itu mengalihkan anggaran pembangunan fisik Bendung Gerak Sungai Talake ke proyek pengadaan air di Kecamatan Sepaku guna pemenuhan air bersih IKN.
Pada anggaran 2026 pemerintah pusat secara bertahap mulai merealisasikan pembangunan Bendung Sungai Gerak Talake, kata Mudyat Noor, dengan mengalokasikan dana sekitar Rp30 miliar.
Bendung Gerak Sungai Talake diprediksi mampu mengairi 14.000 hektare sawah di wilayah Kabupaten Paser dan 8.000 hektare di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: PUPR tata sistem pengairan untuk jadikan Penajam lumbung pangan IKN
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026