Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan langkah untuk menghadapi Idul Adha 1447 Hijriah atau Hari Raya Kurban 2026, terkait dengan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban.
"Langkah disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan dan memastikan kesehatan hewan kurban saat Idul Adha," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula, Rabu, ketika ditanya menyangkut kebutuhan hewan kurban di daerah itu.
Langkah yang dilakukan, katanya, mewajibkan pedagang hewan kurban berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki dokumen karantina dari daerah asal yang bakal diperiksa tim kesehatan hewan setempat.
Ia menjelaskan pedagang mendatangkan hewan kurban dari luar daerah bisanya satu bulan menjelang perayaan Idul Adha, sehingga karantina hewan kurban harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk dari luar daerah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit kulit berbenjol (lumpy skin disease/LSD).
Kebutuhan hewan kurban, terutama sapi setiap tahun juga dipasok dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Idul Adha tahun lalu kebutuhan hewan ternak sapi untuk kurban sekitar 1.300 ekor," katanya.
Tim juga melakukan identifikasi sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memastikan kesiapan memenuhi kebutuhan hewan kurban.
Semua hewan ternak yang akan disembelih harus dipastikan sehat dan bebas dari penyakit menular sehingga daging kurban layak dikonsumsi, demikian Ristu Pramula.
Baca juga: BPBD Penajam pantau wilayah pantai jaga pengunjung libur Idul Adha
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026