Keberadaan ETLE bukan hanya untuk menindak pelanggaran. ETLE juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan dan berkeadilan
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah hukum kabupaten itu dengan menerapkan kamera pemantau lalu lintas (electronic traffic law enforcement/ETLE) statis.
"Keberadaan ETLE bukan hanya untuk menindak pelanggaran. ETLE juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan dan berkeadilan," ujar Kepala Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas Alek Danantara di Penajam, Kamis.
Dia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk lebih disiplin, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka lalu lintas.
"Tujuan penerapan ETLE bukan semata-mata menilang, tetapi mengingatkan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Oleh karena itu, kata dia, ETLE dinilai lebih efektif karena meminimalkan potensi pelanggaran berulang dan meningkatkan kepatuhan pengendara.
Dia menegaskan setiap pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE akan diproses secara digital, dan surat konfirmasi tilang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi yang terdaftar, tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.
"Proses penindakan dilakukan setiap hari, seiring dengan sistem pemantauan yang beroperasi non-stop selama 24 jam," jelasnya.
Menurut dia, dengan ETLE penegakan hukum berjalan lebih transparan dan objektif, timpal dia lagi, tidak ada tebang pilih karena semua pelanggaran terekam otomatis oleh sistem.
"ETLE telah aktif penuh dan bekerja 24 jam, merekam setiap perilaku berkendara di sejumlah titik dengan tingkat mobilitas tinggi," katanya.
Dia menjelaskan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas terekam otomatis oleh ETLE, mulai dari pengendara tanpa helm, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026