Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mempermudah warga setempat melakukan pengurusan dokumen kependudukan lewat layanan daring di aplikasi Serambi Nusantara.
"Kami punya petugas penghubung untuk berikan pelatihan agar warga dapat gunakan layanan kepengurusan dokumen kependudukan secara online," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Dony Ariswanto di Penajam, Selasa.
Ia menjelaskan masyarakat yang belum memahami tata cara kepengurusan dokumen kependudukan secara daring bisa datang ke kantor kelurahan dan desa masing-masing.
Petugas penghubung tersebut, katanya, pegawai kelurahan dan desa memberikan pelatihan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi cara mengurus dokumen kependudukan secara daring sehingga tidak perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil.
Sejak diterapkan layanan daring hingga saat ini, tercatat 48.522 permohonan melakukan kepengurusan dokumen kependudukan dengan memanfaatkan aplikasi Serambi Nusantara.
Pengurusan dokumen kependudukan secara daring, meliputi akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan lainnya, kata dia, mulai diterapkan pada 2024 untuk membantu masyarakat memperoleh layanan kependudukan.
Dari total permohonan kepengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi Serambi Nusantara tersebut, kata dia, 414 permohonan di antaranya tercatat pada Januari hingga pertengahan April 2025.
"Gambaran itu menunjukkan, warga cukup antusias lakukan kepengurusan dokumen kependudukan melalui laman Serambi Nusantara," kata dia.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik layanan secara daring tersebut.
Salah satu warga setempat, Amirullah, mengaku cukup mengurus dokumen kependudukan dari rumah, kemudian berkas atau arsip dokumen secara digital dikirim dan dapat dicetak sendiri. (Adv)