Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sekolah Rakyat (SR) salah satu program Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrem disiapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti pembangunan SR, melengkapi seluruh dokumen dan menyiapkan persyaratan," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Sabtu.
Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih menjadi salah satu lokasi pembangunan SR program unggulan pendidikan dari empat daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung sepenuhnya dan segera menindaklanjuti dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan SR tersebut.
"Pemerintah kabupaten merespons positif dan telah menyiapkan lahan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam lokasi pembangunan SR," kata Tohar.
"Proposal sudah disampaikan kepada kementerian dan disetujui, tinggal kelengkapan dokumen persyaratan pembangunan SR," tambah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin.
Kementerian Sosial meminta pemerintah kabupaten menyiapkan lahan, dan telah disiapkan lahan lebih kurang 6-7 hektare dan seluruh kelengkapan yang diminta menyangkut pembangunan SR telah terpenuhi.
Dokumen pembangunan SR telah sesuai permintaan Kementerian Sosial (Kemensos), dan kelayakan lahan lokasi pembangunan SR bakal dipastikan langsung di lapangan.
Keberadaan SR untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sekaligus memutus rantai kemiskinan tersebut tanggung jawab pemerintah pusat dan didanai melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menetapkan lokasi, merekrut siswa, hingga menyiapkan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan untuk Sekolah Rakyat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menawarkan empat lokasi pembangunan SR kepada pemerintah pusat, antara lain lahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan lahan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kota Samarinda, serta lahan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)