Balikpapan (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Balikpapan mulai memberikan layanan kepada masyarakat dalam normal baru di tengah pandemi COVID-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Mulai dari gerbang kantor sana, pengguna jasa sudah diwajibkan pakai APD (Alat Pelindung Diri), yaitu masker, dan dicek suhu tubuhnya,” kata Kepala Kantor Karantina Balikpapan Abdul Rahman di Balikpapan, Senin.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyempatkan mampir untuk melihat cara layanan baru Balai Karantina tersebut.
Ia juga mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan memulai kunjungannya dengan mencuci tangan di wastafel yang tersedia di teras balai itu.
“Pemerintah kota sangat mengapresiasi,” kata Rizal setelah mendengar penjelasan dari Abdul Rahman.
Model layanan yang diberikan Balai Karantina Balikpapan, kata dia, dapat menjadi teladan bagi kantor-kantor layanan lain.
Mengikut protokol kesehatan anti-COVID-19, seperti juga Wali Kota Rizal Effendi, bagi pengguna jasa wajib mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disediakan, baru kemudian mengambil nomor antrean. Setelah itu, pengguna jasa menunggu pelayanan sesuai keperluannya dengan duduk di tempat yang sudah disediakan.
“Silakan diikuti petunjuk yang ada di lantai untuk mengatur jarak antarorang,” kata Rahman.
Di ruang lobby layanan kantor ada gambar tapak kaki berwarna hitam sebagai tanda tempat di mana orang bisa berdiri atau duduk bila gambar itu ada di depan dua sofa besar di tengah lobi.
Di meja layanan juga tersedia desinfektan di setiap loket. Antara pengguna jasa dengan petugas ada pembatas plastik mika tembus padang, sama seperti di banyak meja layanan seperti di bank, tempat penukaran uang, atau kasir toko swalayan.
“Untuk pembayaran jasa selaku penerimaan negara bukan pajak bisa langsung bayar dengan mesin EDC ini. Habis bayar, langsung cuci tangan lagi dengan desinfektan,” kata Rahman.
Di depan kasir ada tiga mesin elektronik data capture atau EDC tersebut, yang bisa menerima pembayaran dari berbagai kartu keluaran bank mana saja milik pengguna jasa.
Balai Karantina Pertanian melayani jasa penerbitan berbagai jenis sertifikat yang menjamin keamanan tumbuhan atau hewan untuk dipindahkan atau didatangkan dari suatu tempat. Untuk mendapatkan sertifikat itu, tumbuhan atau hewan tersebut harus menjalani tahapan pemeriksaan oleh ahli di Balai Karantina.
“Kita periksa apakah ada penyakit yang dibawa tanaman atau hewan ini. Jangan sampai tanaman atau hewan yang membawa sakit itu lolos ke daerah lain, atau sebaliknya, masuk dan beredar ke tempat kita,” jelas Rahman.
Karena itu, bergantung dari prosedur pemeriksaannya, ada tanaman atau hewan yang hingga 21 hari menjalani karantina sebelum dinyatakan lolos, atau juga tidak lolos. Tapi ada pula yang cukup sehari.
“Ini akar bajakah akan saya kirim ke Medan, sehari aja sudah keluar suratnya,” kata seorang pengguna jasa yang sedang menunggu giliran pembayaran. Akar bajakah adalah tanaman yang diyakini bisa menyembuhkan berbagai penyakit, terutama kanker.
Ada juga sepasang bibit lay (Durio kutejensis), durian kuning khas Kalimantan yang sudah diperiksa dan dinyatakan aman, siap dikirim ke Solok Selatan, Sumatera Barat.
Setiap harinya, para petugas Balai Karantina melayani antara 40-50 permintaan sertifikat. Selain di kantor di Jalan Pelita, Sepinggan, petugas karantina juga mengisi pos pemeriksaan karantina di Bandara Sepinggan dan di Pelabuhan Semayang.
“Kami juga sudah kembali bekerja di kantor atau posnya masing-masing, ada 50 karyawan, tentu dengan protokol COVID-19 ini. Sambil demikian tetap diwaspadai bila ada yang demam atau batuk pilek. Yang demikian segera diizinkan istirahat pulang dan segera berobat,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Alik Wiriyanti.