Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan menyatakan buah apel impor asal Amerika Serikat yang beredar di Kota Minyak itu umumnya apel Washington yang berwarna merah dan bukan apel hijau Granny Smith atau Gala.
"Yang sebelumnya didatangkan dari Surabaya, Makassar, atau Jakarta," kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Endy Okta Widoyono, Rabu (29/1).
Bersama Medan, ketiga kota yang disebutkan Endy menjadi pintu masuk impor produk buah bagi seluruh Indonesia.
Buah apel jenis Granny Smith dan Gala dilarang beredar di Indonesia untuk sementara karena terpapar bakteri Listeria monocytogenes.
Bakteri itu menyebabkan diare dan sakit perut pada manusia. Bakteri itu juga diyakini masuk melalui pengepakan untuk ekspor di Bakersfield, California, Amerika Serikat.
Menurut Endy, dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di pintu-pintu masuk tadi, produk buah tersebut sudah melewati pemeriksaan fisik dan administrasi. Sesudah memenuhi syarat barulah Balai Karantina menerbitkan sertifikasi keamanan dan kesehatan.
Proses pengiriman dari Jakarta atau Surabaya barang paling lama 6-20 hari. Buah dipak dalam kontainer bersuhu 2-3 derajat untuk menjaga kesegarannya.
Selain apel, buah impor lain yang beredar di Balikpapan adalah pir, kiwi, apel, jeruk, dan anggur.
Menurut catatan karantina tumbuhan, buah impor masuk Balikpapan sebanyak 20 kali dalam sebulan. Per kontainer membawa 8-10 ton buah-buahan.
"Bisa juga kurang atau lebih tergantung permintaan pasar," kata Endy.
Di sisi lain, Endy melihat kasus ini harus menjadi kesempatan produk apel dalam negeri seperti apel malang dapat bersaing.
Kehadiran buah apel impor ini telah sedikit banyak menyisihkan keberadaan buah lokal Indonesia.
"Harus jadi momen untuk bangkit bagi buah lokal kita dan saya rasa jauh lebih enak dan murah," tukasnya.
Pedagang lain yang tidak mau disebutkan namanya mengaku masih akan menjual selama belum ada edaran untuk menariknya dari pasaran. (*)
Balikpapan Tak Punya Apel Gala-granny Smith
Kamis, 29 Januari 2015 23:57 WIB