Nusantara (ANTARA) - Angin di lereng Bukit Tengkorak tak lagi sejuk. Bau asap samar kini menyusup di sela dedaunan, membawa pesan bahaya yang tak bisa diabaikan.

Selama hampir seminggu, api menjadi ancaman nyata di kawasan yang seharusnya tenteram ini. Titik api terus berpindah-pindah, merambat dan meninggalkan jejak gosong di tanah serta pepohonan.

Bukit Tengkorak yang terletak di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, kini tampak merana usai terbakar. Area konservasi ini merupakan bagian vital dari Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, paru-paru hijau yang kian terhimpit oleh pesatnya pembangunan.

Di kawasan inilah beraneka flora dan fauna berlindung di balik jalinan akar-akar pohon tua penyangga tanah. Sayang, keasrian itu kini tertutup hamparan abu kelabu.

Di tengah sisa-sisa kebakaran, petugas Otorita Ibu Kota Nusantara bergerak teliti mengukur luas area yang terdampak.

Meski angka pastinya belum terdata rapi, pemandangan di lapangan sudah cukup menyuarakan duka bahwa hutan telah rusak parah.

Kondisi alam seolah memperparah keadaan. Fenomena El Nino membawa kekeringan panjang yang meretakkan tanah dan membuat dedaunan gersang berkerosak diterpa angin.

Bukit Soeharto bahkan belum sepenuhnya pulih dari luka masa lalu. Sejarah mencatat kebakaran hebat pernah melahap kawasan ini pada 1997, meninggalkan jejak kelam yang butuh puluhan tahun untuk kembali menghijau.

Kini, di saat pemulihan belum usai, ancaman panas kembali menerjang. Alam yang rapuh itu kian rentan, bagai kaca tipis yang siap retak kapan saja.

 

Jejak tebangan

Peninjauan langsung oleh tim Otorita Ibu Kota Nusantara mengungkap kecurigaan yang mengkhawatirkan.

Di areal bekas kebakaran, tampak batang-batang pohon besar tumbang dengan bekas potongan yang masih jelas. Pohon-pohon itu disinyalir sengaja ditebang sebelum api menjalar.

Polanya mengindikasikan modus lama: hutan dirambah, kayu ditebang, lalu sisanya dibakar seolah-olah terjadi bencana alam. Kebakaran ini jelas bukan semata imbas kemarahan musim, melainkan ulah manusia yang ingin mencaplok lahan.

"Kami sudah melihat sendiri, di lokasi ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang, kemudian area ini dilaporkan sebagai kawasan yang terbakar. Jadi kuat dugaan bahwa setelah dilakukan penebangan, areal ini juga dilakukan pembakaran,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, Sabtu (5/9).

Peringatan sebenarnya sudah disampaikan lewat Surat Edaran Kepala Otorita IKN yang melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar.

Payung hukumnya jelas dan mengikat demi kelestarian kawasan konservasi. Sayangnya, ketegangan di lapangan menunjukkan masih ada pihak yang enggan patuh.

Bukit Soeharto adalah kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang, tempat hidup ribuan spesies yang menggantungkan napas pada keasriannya.

Membakar hutan ini bukan cuma menentang hukum, melainkan merampas masa depan ekosistem yang sedang bersusah payah untuk bertahan.


Penegakan hukum

Apabila api terus dibiarkan menjalar, bukan hanya rumput dan semak belukar yang hangus. Setiap jilatan api menghancurkan sarang satwa, memutus rantai makanan, dan memusnahkan benih kehidupan. Lebih jauh lagi, akar-akar pohon yang mati akan mengeringkan mata air dan merusak ekosistem mikro kawasan.

Menjaga Bukit Soeharto bukan sekadar menyelamatkan pepohonan, melainkan merawat keseimbangan alam.

Merespons hal ini, Otorita IKN bergerak cepat. Pemetaan area terbakar terus dimaksimalkan, patroli diperketat, dan penegakan hukum resmi berjalan.

Satu orang tersangka telah ditangkap sebagai bukti nyata bahwa perusakan kawasan konservasi adalah kejahatan serius. Penindakan tegas ini melengkapi berbagai langkah mitigasi dan penanggulangan yang disiagakan sejak sebelum musim kemarau 2026.

"Satu orang terduga pelaku pembakaran telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini perkaranya berada dalam proses penyidikan," kata Myrna.

Otorita IKN menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, satu perusahaan perkebunan dikenai sanksi administratif oleh Kepala Otorita IKN berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan atas area terdampak.

Beberapa perusahaan lain pun saat ini berada dalam pengawasan khusus karena jumlah titik panas di wilayah kegiatan mereka tidak menunjukkan penurunan.

Otorita IKN mengingatkan seluruh pemegang perizinan berusaha di dalam delineasi IKN untuk memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan prosedur pengendalian karhutla di wilayah kegiatan masing-masing.

Otorita IKN berjanji akan terus melanjutkan pemantauan harian dan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegakan hukum merupakan jalan terakhir yang semestinya tak perlu ada jika kesadaran menjaga alam telah hadir sejak awal. Langkah penindakan hanya diambil ketika kepedulian telah runtuh.

Perlindungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan komitmen nyata di lapangan, bukan sekadar janji formalitas di atas kertas. Inilah pesan mendesak dari lereng Bukit Tengkorak. Hutan tak akan selamat hanya oleh aturan bertuliskan tinta.

Hutan baru akan lestari jika dijaga dengan penuh rasa hormat dan ketika keserakahan jangka pendek tak lagi dikedepankan. Namun, ketika imbauan tak lagi diindahkan, penegakan hukum menjadi satu-satunya benteng tersisa.

Bukit Soeharto memegang peran vital bagi ekosistem Sepaku. Sudah sepatutnya kawasan ini kembali mengalirkan kesejukan, bukan menyisakan jeritan akibat kebakaran.

Kebakaran Bukit Tengkorak harus jadi pengingat keras bahwa merusak hutan sama dengan menghancurkan fondasi hidup kita sendiri. Hanya melalui tangan-tangan yang bersatu melindunginya, Bukit Soeharto dapat terus tumbuh dan diwariskan secara utuh kepada anak cucu kelak.



Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026