Balikpapan (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga atau instansi untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas mengamankan pertanian dan sumber daya alam hayati.
Menurut Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja sama, dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Balai Karantina Pertanian Junaidi DI Balikpapan Minggu, pihaknya telah bersepakat dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kedeputian Bidang Operasi dan Latihan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.
Junaidi menyampaikan secara rinci kerja sama yang telah dilakukan diantaranya dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi, Badan Intelijen Nasional dan Kedeputian Bidang Operasi dan Latihan, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
"Dan tentunya ini akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan instansi CIQS," tambah Junaidi.
Instansi Customs, Immigration, Quarantine, Security atau CIQS adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (custom) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, karantina sendiri, dan aparat keamanan yaitu TNI-Polri.
Untuk memudahkan komunikasi dan praktik di lapangan, Balai Karantina juga menerbitkan antara lain Pedoman Kerja Kepolisian Khusus Karantina Pertanian, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Penyelidikan, Produk Intelijen Balai Karantina Pertanian, dan Pedoman Pemetaan Kerawanan Karantina Pertanian.
“Ini untuk memperkuat sistem karantina agar hewan, tumbuhan, dan produk-produknya dapat lestari, apalagi bila tumbuhan dan hewan itu menjadi sumber bahan pangan juga pakan bagi masyarakat,” jelas Kepala Balai Karantina, Bambang, pada kesempatan yang sama.
Secara sederhana, apa yang dikerjakan Balai Karantina adalah mencegah masuk ke Indonesia hama dan penyakit hewan dan tanaman, mencegah masuk spesies asing yang bisa membahayakan keberadaan spesies atau ekosistem tempatan.
Sebelumnya juga adalah tugas Balai Karantina memastikan tumbuhan dan hewan yang masuk ataupun mau dibawa atau diantar ke luar Indonesia, sudah diperiksa dengan seksama.
Dengan luasnya wilayah Indonesia, maka Balai Karantina Pertanian memerlukan berkoordinasi dengan instansi yang tugasnya pada dasarnya sama dengan karantina namun dengan subyek yang berbeda, seperti Imigrasi untuk orang dan Bea Cukai untuk barang.