Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membekali pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dengan ilmu jurnalistik untuk menyajikan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
"Ilmu jurnalistik penting untuk diketahui dan dipahami pejabat PPID di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Khairudin saat ditanya mengenai peran PPID menyajikan informasi di Penajam, Sabtu.
Pejabat PPID di setiap OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lanjut dia, harus memiliki kapasitas menulis berita yang baik dan benar untuk menyajikan informasi kepada publik.
Kemampuan menulis pejabat PPID tersebut sangat penting agar pencapaian program pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Meningkatkan layanan informasi publik dilakukan dengan memberikan pelatihan jurnalistik kepada seluruh staf PPID agar memiliki pengetahuan menyangkut tata cara penulisan berita yang disajikan kepada publik.
Setiap OPD memilik PPID dan perannya perlu ditingkatkan agar masyarakat memperoleh informasi secara berkelanjutan mengenai pencapaian program pembangunan pemerintah kabupaten.
Seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah memiliki laman dan PPID, dan penyajian informasi kepada masyarakat terkait dengan program dan kegiatan serta pencapaian masing-masing OPD harus ditingkatkan.
"Kami dorong seluruh SKPD maksimalkan peran PPID dalam menyajikan layanan informasi publik. Kami akan mendampingi dan membantu meningkatkan dalam menyajikan layanan informasi publik di setiap OPD secara berkelanjutan," kata Khairudin. (Adv)