Penajam (ANTARA) - Pang Irawan Camat Penajam terpilih sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) yang berlangsung di Hotel Aqila, Penajam.
Camat Penajam Pang Irawan mendapatkan dukung sebanyak 22 suara mengungguli lawannya kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,Alimudin yang mendapatkan lima suara dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Budi Santoso mendapatkan tiga suara.
“Muskablub diselenggarakan, karena adanya persoalan hukum yang menimpa Ketua Korpri Penajam, sehingga menimbulkan turunnya kepercayaan terhadap para Pengurus Korpri secara keseluruhan,” kata ketua panitia ,Margono yang juga Camat Babulu di Penajam, Jumat.
Ia mengatakan, calon seluruhnya ada tujuh orang, akan tetapi dua calon mengundurkan diri, yakni Tohar (Pj Sekkab), dan Muhtar (plt Kepala Satpol PP). Sedangkan dua calon lainnya menolak dicalonkan yaitu Jansje Grace Makisurat (kepala Dinas Kesehatan) dan dirinya sendiri.
“Jadi tinggal tiga orang calon yang maju, yaitu Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadis Kominfo dan Camat Penajam,” kata Margono.
Sebelumnya Plh Ketua DPP Korpri Provinsi Kaltim,Jauhar Efendi saat memberikan sambutan pada Muskablub Korpri Penajam hadir untuk memberikan pengarahan, menyaksikan jalannya Muskablub Korpri serta memberikan hak suara.
“Saya mengingatkan kepada para peserta Muskablub Korpri Penajam agar mengedepankan cara-cara yang cerdas dalam mengatasi kemelut dan prahara yang terjadi. Tidak boleh dengan cara-cara kekerasan,” katanya.
Jauhar juga berpesan janganlah organisasi Korpri diseret-seret ke ranah politik. Pilihlah ketua yang memiliki etika moral dan integritas yang tinggi. Karena ibarat bangunan, posisi integritas sebagai pondasi. Langit keadilan akan runtuh manakala, seorang pemimpin tidak memiliki integritas.
Di akhir pelaksanaan Muskablub Korpri Penajam telah berhasil memilih Ketua Korpri Penajam yang baru yakni Pang Irawan.
“Selamat kepada Pang Irawan terpilih menjadi Ketua Korpri Penajam. Segera susun kepengurusan paling lambat dalam waktu 7 hari. Tunaikan segala janji dan semoga bisa membawa seluruh anggota Korpri Penajam maju dan sejahtera,” harap Jauhar.(ADV)
.