Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami memberikan prioritas pengangkatan kepada tenaga honorer yang memiliki masa pengabdian panjang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud usai memimpin apel Hari Korpri di Samarinda, Senin.
Mekanisme penentuan kelulusan seleksi pegawai tersebut tetap berada di bawah kewenangan penuh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendati penentuan status dilakukan oleh pusat, Rudy memastikan pembayaran gaji para pegawai tersebut tetap dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia juga menjamin kebijakan kepegawaian ini tidak terganggu meskipun APBD Tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan hingga mencapai Rp6,06 triliun.
"Soal insentif ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh PNS dan PPPK Provinsi Kaltim aman terkendali," ujar Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
Gubernur mengakui bahwa proses penyesuaian anggaran tahun ini cukup berat akibat adanya penyesuaian fiskal yang mengharuskan penyisiran ulang pada seluruh pos belanja daerah.
Pemangkasan anggaran dipastikan terjadi secara merata di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim demi efisiensi.
Walaupun terjadi penghematan, pemerintah tetap menjamin keberlanjutan program prioritas seperti pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa.
"Program Gratispol semuanya insya Allah berjalan sesuai harapan karena ini bagian dari ikhtiar kita untuk Kaltim," jelasnya.
Rudy meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memahami situasi fiskal saat ini sembari mendoakan agar pendapatan daerah bisa kembali meningkat.
Ia optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan digenjot lebih kencang ke depannya guna mengurangi tekanan fiskal yang sedang terjadi.
"Seluruh kebijakan penghematan yang dilakukan saat ini diarahkan untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah," demikian Rudy.
